Sumber: Akurat.co |
Dengan bebasnya mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama (BTP) membuat banyak kerabat atau pendukungnya merasa bahagia. Bahkan Sejumlah karangan bunga bahkan menghiasi sekitar Mako Brimob Kelapa Dua Kota Depok Jawa Barat.
Sejumlah personil polisi juga dikerahkan untuk mengatur lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan di depan Mako Brimob yang memang padat arus lalu lintas.
Pantauan di lokasi memperlihatkan enam karangan bunga berjejer dengan berbagai kata yang mendukung perjuangan Ahok tersebut.
Penjagaan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok semakin dengan dipasangnya kawat berduri di sepanjang gerbang utama Mako Brimob tersebut.
Sebelumnya Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly menyatakan bahwa hak mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk bebas pada Januari 2019.
Ahok divonis Pengadilan Negeri Jakarta Utara dua tahun pidana penjara dengan dakwaan Pasal 156 huruf a KUHP (penodaan agama). Kepala Bagian Humas Ditjen PAS Kemenkumham Ade Kusmanto merinci bahwa Ahok ditahan per 9 Mei 2017 dan telah mendapat remisi Natal 2017 selama 15 hari dan remisi umum 17 Agustus 2018 selama dua bulan.
Pada 25 Desember 2018 diusulkan untuk mendapat remisi Natal 2018 selama satu bulan. "Jadi, total remisi didapat tiga bulan 15 hari. Jika diperhitungkan sejak tanggal penahanan 9 Mei 2017 maka diperkirakan akan bebas pada Januari 2019," jelas Ade. Pertimbangan pemberian remisi Natal ini karena Ahok berkelakuan baik dan telah menjalani masa pidana lebih dari enam bulan.
Sumber: akurat.co
Komentar
Posting Komentar