Kabar duka kini kembali menyelimuti Indonesia, pasalnya salah satu buruh migran asal Indonesia telah di eksekusi mati di Arab Saudi. Komisioner Komnas Perempuan Taufiq Zulbahri menyebut Tuti berangkat menjadi buruh migran untuk menopang ekonomi keluarganya setelah menjadi korban dari kekerasan dalam rumah tangga. Sampai akhirnya ia dieksekusi mati di Arab Saudi.
Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan memberi penilaian bahwa eksekusi mati yang menimpa buruh migran asal Majalengka, Jawa Barat, Tuti Tursilawati, di Arab Saudi merupakan akumulasi dari persoalan kekerasan berbasis gender.
Sayangnya, berdasarkan penuturan keluarga Tuti kepada Komnas HAM, setelah bekerja di sana pun dia tetap mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan dari majikannya.
"Tuti mengalami pelecehan seksual oleh majikan, dan ekspresi kekerasannya merupakan akumulasi kemarahan maupun pertahanan yang dapat dia lakukan," Ucap Taufiq sebagaimana laporan Antara.
Dakwaan terhadap eksekusi mati yang sduah diterima oleh Tuti sejak 2010 pun tak hanya berdampak pada dirinya tetapi juga keluarganya di Tanah Air.
Komnas Perempuan yang sejak 2016 memantau tentang dampak hukuman mati pada pekerja migran dan keluarganya, termasuk bertemu dengan keluarga Tuti dan menemukan beberapa fakta kalau dampak dakwaan Tuti membuat keluarganya di Majalengka carut marut.
Ayah Tuti misalnya menderita sakit jantung, berhenti bekerja sebagai juru kunci, selalu merasa bersalah dan saling menyalahkan antar keluarga tentang kenapa Tuti dibolehkan bermigrasi. Ibu Tuti juga mengalami stigma sosial, isolasi diri hingga pengajian pun hanya dilakukan di dalam rumah.
"Belum lagi trauma menonton TV, menjadi sasaran eksploitasi oknum yang berjanji akan menyelamatkannya, takut kepada media dikarenakan khawatir sikap atau pernyataan keluarga yang ter-ekspos di media akan menghambat upaya pemaafan," Ucapnya.
Kronologis,
Menurut laporan Serikat Buruh Migran Indonesia, tanggal 12 Mei 2010 Tuti Tursilawati ditangkap oleh kepolisian atas tuduhan membunuh ayah majikannya di Arab Saudi atas nama Suud Mulhaq AI-Utaibi. Tuti Tursilawati ditangkap sehari setelah peristiwa kejadian pembunuhan yang terjadi pada tanggal 11 Mei 2010.
Dia telah bekerja selama delapan bulan dengan sisa gaji tak dibayar enam bulan.
Setelah membunuh, Tuti Tursilawati kemudian kabur ke Kota Mekkah dengan membawa perhiasan dan uang SR 31,500 milik majikannya. Namun dalam perjalanan kabur ke Kota Makkah, dia diperkosa oleh sembilan orang pemuda Arab Saudi dan mereka mengambil semua barang curian tersebut. Sembilan orang pemuda tersebut ditangkap dan telah dihukum sesuai dengan ketentuan hukum Arab Saudi.
Sejak ditangkap dan ditahan oleh pihak kepolisian, KJRI Jeddah melalui satgasnya di Thaif atas nama Said Barawwas telah memberikan pendampingan dalam proses investigasi awal di Kepolisian dan investigasi lanjutan di Badan Investigasi. Selama proses investigasi, Tuti Tursilawati mengakui telah membunuh ayah majikan dengan alasan sering mendapatkan pelecehan seksual.
Sampai akhirnya, dia dieksekusi mati di Kota Thaif pada Senin (29/10).
Sumber : akurat.co
Komentar
Posting Komentar