Setya Novanto kali ini kembali membuat heboh masyarakat Indonesia dengan pernyataannya, yang katanya akan membeberkan secara rinci tentang keterlibatan SBY dengan Kasus Century ini.
Dengan adanya banyak bukti keterlibatan SBY dalam kasus Century yang telah merugikan negara itu akan diungkap oleh Setya Novanto. Yang menurutnya, bukti yang ia punya sudah sangat akurat dan kuat terkait dengan kasus Century ini.
Tapi ternyata, hal itu disampaikan Novanto ketika menjawab sebuah pertanyaan yang diberikan oleh awak media terkait ada atau tidaknya hubungan Susilo Bambang Yudhono (SBY) dalam kasus pemberian persetujuan penetapan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada PT Bank Century tersebut.
"Nanti saya akan ungkap sejelasnya di KPK nanti," kata Novanto saat ditemui di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (14/9).
Saat itu, Novanto sendiri sebagai Ketua Fraksi Golkar di DPR RI, dan ketua pansus yang saat itu ditunjuk adalah anggota Fraksi Partai Golkar, Idrus Marham. Menurutnya, kasus bailout bank Century itu terjadi pada saat Pemerintahan SBY, yang telah melibatkan banyak pihak. Maka dari itu harus ada tersangka lain dalam kasus tersebut selain terpidana Budi Mulya.
"Ya (ada) keterlibatan (pihak lain) hampir tentunya KKSK juga ada," Ucap Novanto.
Menurut Novanto sendiri, keterlibatan SBY itu dikarenakan kebijakan tersebut diputuskan berdasarkan izin dan sepengetahuan Presiden RI ke-6 dengan memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Gubernur Bank Indonesia kala itu.
"Saat itu jaman SBY dan sekretaris Raden Pardede dan ibu menteri keuangan. Dan itu emang ada dan dipisahkan antara kebijakan yang (diputuskan) pada hari Jumat, Sabtu dan Minggu, uang itu dikeluarkan. Nah itu kuncinya disitu," tegas Novanto.
Bahkan ia pun sangat heran dan aneh, KPK tidak kunjung menetapkan tersangka baru dalam kasus Century, karena berdasarkan urutan nama-nama yang terlibat sudah ketahuan. Dan hal tersebut bisa diungkap pelaku lain yang terlibat dalam kasus Century.
"Ini kan sebenarnya urutannya sudah kelihatan. Sebenarnya bisa diungkap secepat mungkin," Kata Novanto.
Diketahui, hingga sampai saat ini KPK tak kunjung menetapkan tersangka baru dalam kasus Century setelah adanya putusan terhadap terdakwa Budi Mulya atas dugaan tindak pidana korupsi Bank Century.
Walau sebelumnya juga Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan hasil kajian terkait dengan kasus korupsi dalam pemberian persetujuan penetapan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada PT Bank Century.
Novanto sendiri mengaku sudah siap memberikan bantuan kepada KPK apabila menemukan kesulitan dalam mengungkap pelaku lain dalam kasus Century.
"Saya yakin KPK bisa cepat dengan bantuan kami. Apalagi waktu itu saya sangat kooperatif dan berkoordinasi sampai itu selesai," tutup Novanto.
Padahal dalam dakwaan Budi Mulya saat itu bersama-sama Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede dkk, sebagaimana yang telah tertuang dalam surat dakwaan atas nama terdakwa Budi Mulya. Dan hasil kajian itu pun telah dibahas di tingkat pimpinan pada Mei 2018, setelah adanya sebuah putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sumber : akurat.co
Komentar
Posting Komentar