Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Januari, 2019

Dalam Proses Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir, Jokowi Dinilai Hati-hati Oleh TKN

Sumber: Aceh.Tribunnews.com Presiden Joko Widodo dinilai berhati-hati dalam proses pembebasan terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Ba'asyir agar sesuai prosedur dan tidak melanggar hukum. Menurut Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf, kehati-hatian dalam pembebasan Ba'asyir diperlukan agar tidak melanggar hukum. Selan itu, dikhawatirkan ada polemik jika pembebasan Ba'asyir dilakukan tanpa pertimbangan. "Setiap pembebasan seseorang tentu ada prosedur dan mekanisme hukumnya. Jadi tentu harus dipelajari secara hati-hati," kata Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf, Abdul Kadir Karding, di Jakarta, Rabu (23/1/2019). Meski hati-hati, politisi PKB ini menilai Jokowi sejatinya sangat setuju dengan pembebasan Ba'asyir karena Jokowi melihat Ba'asyir sudah tua dan sakit-sakitan selama menjalani hukuman di penjara. Juru Bicara TKN Jokowi-Ma'ruf, Arya Sinulingga menilai Jokowi sejak awal sudah menegaskan pembebasan Ba'asyir sebagai bentuk rasa

KPK Amankan Delapan Orang Di Lampung, Setelah Temukan Uang Satu Kardus

Sumber: Tribun Lampung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan delapan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Lampung. Bupati Mesuji Khamami dikabarkan turut diamankan dalam OTT tersebut. "Memang ada kegiatan tangkap tangan yang dilakukan KPK malam ini di tiga lokasi Bandar Lampung, Lampung Tengah, dan, Mesuji. Di tiga lokasi itu total diamankan delapan orang, ada kepala daerah, unsur swasta, dan unsur PNS," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (24/1/2019) dini hari. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan itu. "Ada uang juga yang diamankan dalam pecahan 100.000 rupiah. Jumlahnya masih dihitung karena tim masih fokus melakukan kegiatan di lapangan. Uang itu ditemukan di dalam satu kardus," ungkap Febri. KPK menduga uang tersebut merupakan realisasi dari komitmen "fee" proyek-proyek infrastruktur di Kabupaten Mesuji pada tahun anggaran 2018. Terha

Ternyata Ini Harga Cukur Rambut Jokowi

Sumber: Tribunnews.com Soal harga cukur rambut di barbershop, tentu beragam. Namun, Herman, sang tukar cukur langganan presiden selama 6 tahun ini mengaku, dibayar lebih dari tarif normal. Presiden Joko Widodo dalam menjaga penampilan sebagai kepala negara, sangat memperhatikannya. Termasuk dalam tata rambut. Jokowi selalu mencukur rambutnya di tukang cukur langganannya, di Mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat. "Kalau di tempat saya berkerja sendiri, harga yang ditawarkan 160 ribu untuk potong dan cuci rambut," ucapnya saat ditemui di Mal Grand Indonesia, Jakarta, Rabu, (23/1). Tetapi, apakah Jokowi membayar harga yang sama? "Kalau harga ya, cukup untuk makan keluarga sebulan ya. Tergantung pemakainya aja," akunya. Jika cukup untuk makan sebulan, kami menembak harga 10 juta rupiah. "Wah, nggak. Nggak segitu," timpalnya sambil tertawa. Lalu kami menurunkan separuhnya. Lima juta rupiah? Herman tersenyum. "Amin! Amin

Ahok Bebas, Sekitar Mako Brimob Penuh Karangan Bunga

Sumber: Akurat.co Dengan bebasnya mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama (BTP) membuat banyak kerabat atau pendukungnya merasa bahagia. Bahkan Sejumlah karangan bunga bahkan menghiasi sekitar Mako Brimob Kelapa Dua Kota Depok Jawa Barat. Sejumlah personil polisi juga dikerahkan untuk mengatur lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan di depan Mako Brimob yang memang padat arus lalu lintas. Pantauan di lokasi memperlihatkan enam karangan bunga berjejer dengan berbagai kata yang mendukung perjuangan Ahok tersebut.  Penjagaan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok semakin dengan dipasangnya kawat berduri di sepanjang gerbang utama Mako Brimob tersebut. Sebelumnya Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly menyatakan bahwa hak mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk bebas pada Januari 2019. Ahok divonis Pengadilan Negeri Jakarta Utara dua tahun pidana penjara dengan dakwaan Pasal 156 huruf a KUHP (penodaan aga

Imam Nahrawi Diperiksa KPK Hari Ini

Sumber: Kabar News Adanya kasus dugaan suap penyaluran bantuan dana hibah dari Kemenpora untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) membuat Imam Nahrawi selaku Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) turut diperiksa sebagai saksi. Dalam pesan singkat yang dikirimkan pada Kamis 24/01/19, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengkonfirmasi bahwa memang (Menpora) akan dijadwalkan untuk diperiksa hari ini sebagai saksi. Pemeriksaan ini diduga dilakukan demi mengklarifikasi sejumlah temuan yang didapat tim penyidik, pasca penggeledahan di kantor Menpora beberapa waktu lalu. Walau sebenarnya sejauh ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi penyaluran bantuan dari Pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Kemenpora kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Mereka adalah Deputi IV Kemenpora Mulyana (MUL), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Kemenpora Adhi Purnomo (AP), Staf Kemenpora Eko Triyan

Terbukti Kasus Misbakhun Bukan LC fiktif Tapi Hanya Gagal Bayar

Sumber: CNN Indonesia Mantan Politisi PKS, Mukhammad Misbakhun tercatat sebagai pengendali PT Selalang Prima Internasional. Perusahaan yang dulu sempat diindikasikan terbelit LC fiktif yang pernah menjadi sorotan. Atas indikasi itu, kasus Misbakhun menjadi mencuat dan Misbakhun mendapat tuduhan akan kasus Misbakhun korupsi . Bagaimana kisah kasus Misbakhun dan PT Selalang Prima? Dalam dokumen yang beredar, Minggu (28/2/2010), penguasaan perusahaan oleh Misbakhun itu bermula pada Oktober 2007. Misbakhun membeli saham dari Teguh Boentoro sebanyak 2.475 lembar saham, dengan nilai 1 lembar Rp 100 ribu. Misbakhun kemudian duduk di PT Selalang sebagai Komisaris. Sedang Teguh yang disebut-sebut juga merupakan kawan dekat Misbakhun, berdasarkan dokumen kemudian membuat perusahaan baru yang ternyata juga mendapat fasilitas LC dari Bank Century. Setelah memegang kendali atas perusahaan tersebut, pada 19 November 2007 munculah soal penerbitan LC dari Bank Century ini. Saat i

Kuasa Hukum Misbakhun Minta Jaksa Lebih Profesional

Sumber: Indopos Luhut Simanjuntak salah satu Kuasa hukum terdakwa kasus pemalsuan L/C fiktif Mukhamad Misbakhun,  meminta jaksa penuntut umum lebih profesional dalam bekerja terkait adanya kasus Misbakhun ini. Hal tersebut dikatakan lantaran persidangan atas tuduhan terhadap kasus Misbakhun korupsi ini kembali ditunda dengan alasan teknis, yakni anak supir mobil tahanan yang membawa Misbakhun jatuh sakit, sehingga harus ada pergantian pengemudi secara mendadak. "Saya minta jaksa lebih profesional lagi dalam bekerja ini sudah dua kali terjadi, " ujar Luhut saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (18/8/2010). Selain itu, Luhut juga meminta kepada majelis hakim untuk lebih cermat dan jeli dalam melihat semua fakta-fakta atas tuduhan kasus Misbkahun korupsi yang terjadi selama persidangan kasus Misbakhun yang berlangsung ini. "Majelis hakim kami minta juga cermat dan jeli juga memutus seadil-adilnya, " jelasnya. Masalah tek

Perjuangan Misbakhun Dalam Meghadapi Kasusnya Dipuji Oleh Mustafa Kamal

Sumber: Nasional Kompas Akhirnya dengan dikabulkannya PK atas kasus Misbakhun korupsi oleh Makhamah Agung terhadap adanya tuduhan akan kasus Misbakhun korupsi turut membuat Ketua Fraksi PKS Mustafa Kamal ikut bahagia. Karena menurutnya dengan putusan ini dinilai sebagai langkah awal dalam membangun penegakan hukum yang benar dan objektif. “Perjuangan pak Misbakhun untuk hal ini luar biasa, kami berharap peradilan dan semua pihak yang bersikap jernih dan tanpa politisasi,” kata Mustafa kamal. Mustafa sendiri menilai bahwa Misbakhun adalah orang yang sangat kuat akan cobaan, adanya kasus Misbakhun bahkan tuduhan akan kasus Misbakhun korupsi tidak membuatnya langsung jatuh ataupun terpuruk. Bahkan dari Misbakhun sendiri tidak terlihat ketakutan sedikitpun, sekalinya ada pasti ia langsung mencoba mengintervensi kasusnya. “Beliau orang yang aktif, terlebih soal Bank Century. Putusan PK ini akan meluruskan apa yang salah menjadi benar dan dengan ini mengenai perjuanga