Langsung ke konten utama

Kasus Misbakhun Adalah Bukti Adanya Kriminalisasi Terhadap Penguasa

Hasil gambar untuk mukhamad misbakhun
Sumber: Harian Pijar

Mukhamad Misbakhun, salah seorang Inisiator Hak Angket Bank Century yang namanya pernah melejit akibat adanya tuduhan akan kasus Misbakhun korupsi hingga kasus Misbakhun. Atas kasus Misbakhun itu ia sempat ditangkap atas pemalsuan dokumen yang kini satu persatu kasus tersebut hilang terbawa arus. 

Adanya kasus korupsi yang melibatkan Misbakhun terkait dengan kasus Bank Century hingga menyeretnya masuk ke penjara dan kehilangan kedudukannya sebagai anggota DPR saat dirinya masih menjadi anggota fraksi PKS.

Saat itu Bambang Soesatyo yang masih menjabat sebagai anggota Komisi III DPR pernah mengatakan bahwa jelas-jelas kasus Misbakhun korupsi ini menjadi bukti adanya kriminalisasi terhadap anggota DPR yang vocal dan kritis.

Sebagaimana yang diketahui, Misbakhun sendiri merupakan salah satu dari sembilan inisiator Hak Angket Kasus Bank Century di DPR yang menyeret sejumlah petinggi Bank Indonesia (BI), orang-orang lingkar satu kekuasaan hingga Wakil Presiden Boediono yang sebelumnya menjadi Gubernur BI.

Akibat dari tuduhan kasus Misbakhun korupsi ini, Misbakhun ditahan oleh Bareskrim Mabes Polri pada pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono atas tuduhan melakukan tindak pidana pemalsuan dokumen yang membuat kasus Misbakhun korupsi ini menjadi berkepanjangan dan ia ditahan beberapa tahun.

Saat itu selaku komisaris PT Selalang Prima Internasional (SPI) Misbakhun turut aktif menandatangani  dokumen deposito yang menjadi jaminan bagi penerbitan L\/C dari Bank Century yang akhirnya membuatnya ditahan, hal ini disampaikan sendiri oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang.

Namun karena ia merasa tidak bersalah akhirnya ia mengajukan PK (Peninjauan Kasus) terhadap kasus Misbakhun korupsi ini. Adapun bunyi putusan PK MA Misbakhun adalah menyatakan kasus Misbakhun ini  bukan kasus pidana akan tetapi kasus perdata.

Dan akhirnya MA mengabulkan PK kasus pemalsuan surat gadai untuk memperoleh kredit di Bank Century dengan terpidana Muhammad Misbakhun. Oleh MA, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini dinyatakan bebas .

Karena putusan itu juga yang akhirnya mengembalikan harkat dan martabat Misbakhun sehingga nama baiknya bisa dipulihkan. Walau karena kasus Misbakhun ini ia diberhentikan dari keanggotaanya di DPR melalui proses Pergantuan Antar Waktu (PAW).

Setelah pemberhentiaanya itu, kini Misbakhun bergabung kedalam fraksi Golkar dan kembali menjadi angggota DPR dalam komisi III . Tak ada hal atau masalah pribadi dengan PKS, namun menurutnya itu hanya sebagian dari pilihan politik pribadinya.

Walau begitu, dengan adanya kasus Misbakhun korupsi itu ia tidak lantas menyesali kejadian yang lalu. Dia bahkan merasa beruntung karena berkat kasus Misbakhun itu banyak orang yang mengenalnya dan itu sangat baik untuk karier politiknya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Alami Gangguan Pada Deretan Platformnya, Facebook Bantah Adanya Serangan Siber

Sumber: Merdeka.com Sejak Rabu (13/3) hingga pagi tadi jagat dunia maya dihebohkan dengan adanya gangguan pada layanan Facebook, Instagram, dan WhatsApp yang terjadi di seluruh dunia. Banyak yang beranggapan bahwa serangan siber lah yang menjadi penyebab gangguan ini. "Kami sadar bahwa beberapa orang saat ini mengalami masalah dalam mengakses kumpulan aplikasi Facebook. Kami berupaya menyelesaikan masalah ini secepatnya," Kata Facebook yang terpaksa harus turun gunung ke platform sebrang, Twitter, untuk menenangkan penggunanya. Kamis (14/3) dilansir dari Times Now, divisi TI Facebook mengonfirmasi bahwa gangguan yang terjadi tidak terkait dengan serangan cyber Distributed Denial of Service (DDoS). "Kami fokus pada upaya untuk menyelesaikan masalah sesegera mungkin, tetapi dapat mengonfirmasi bahwa masalah itu tidak terkait dengan serangan DDoS," kata Facebook, memberi tahu para pengguna yang percaya gangguan layanan tersebut diakibatkan oleh sera

Ribuan Ilmuan Dunia Nyatakan Bumi Alami 'Darurat Iklim'

Kompas Internasional Dengan menggunakan istilah "darurat iklim", lebih dari 11 ribu ilmuan di 153 negara telah mendukung upaya untuk mengatasi perubahan iklim sebagai keadaan darurat. "Kami telah bersama-sama mendeklarasikan keadaan darurat iklim karena perubahan iklim lebih parah dan lebih cepat dari yang diperkirakan oleh para ilmuwan. Ini mengancam ekosistem alam dan nasib manusia,” ungkap Dr. William Ripple, seorang profesor ekologi di Oregon State University, mengutip dari Mashable, Kamis (7/11). Dimana komunitas ilmiah ini akan memberikan informasi kepada publik tentang gravitasi perubahan iklim sebagai kewajiban moral, terlebih bagi mereka yang ada di komunitas ilmiah. Dan untuk memperbaiki dekade tren manusia yang berbahaya, Ripple dan timnya mengidentifikasi enam proyek global, yang digunakan dalam skala besar, dan diperlukan untuk kelangsungan hidup kita yaitu, proliferasi penggunaan energi bersih, pengurangan polutan iklim berumur pendek, s

Ternyata Ini Harga Cukur Rambut Jokowi

Sumber: Tribunnews.com Soal harga cukur rambut di barbershop, tentu beragam. Namun, Herman, sang tukar cukur langganan presiden selama 6 tahun ini mengaku, dibayar lebih dari tarif normal. Presiden Joko Widodo dalam menjaga penampilan sebagai kepala negara, sangat memperhatikannya. Termasuk dalam tata rambut. Jokowi selalu mencukur rambutnya di tukang cukur langganannya, di Mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat. "Kalau di tempat saya berkerja sendiri, harga yang ditawarkan 160 ribu untuk potong dan cuci rambut," ucapnya saat ditemui di Mal Grand Indonesia, Jakarta, Rabu, (23/1). Tetapi, apakah Jokowi membayar harga yang sama? "Kalau harga ya, cukup untuk makan keluarga sebulan ya. Tergantung pemakainya aja," akunya. Jika cukup untuk makan sebulan, kami menembak harga 10 juta rupiah. "Wah, nggak. Nggak segitu," timpalnya sambil tertawa. Lalu kami menurunkan separuhnya. Lima juta rupiah? Herman tersenyum. "Amin! Amin