Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2018

Dituduh Sering Melemahkan KPK, Kasus Misbakhun Kembali Naik

Sumber: CNN Indonesia Kabar terbaru kali ini datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi yang diminta untuk memantau gerak gerik anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun. Mukhamad Misbakhun sendiri memang pernah terjerat atas kasus Misbakhun namun tidak ada kaitannya dengan Misbakhun korups i yang pernah dituduhkan kepadanya. Tak hanya itu Misbakhun juga dikenal sangat aktif dalam membrantas skandal Century, maka dari itu ia ditunjuk sebagai salah satu inisiator hak angket Century. Namun ternyata hal itulah yang membuat Misbakhun harus dipantau bukan tanpa alasan, ini karena belakangan politikus Partai Golkar itu dinilai sering melemahkan KPK. Koordinator Aliansi Pendukung KPK, Muklis Indra meminta Pimpinan KPK, Agus Rahadjo Cs segera memerintahkan penyidiknya untuk memantau pergerakan Misbakhun. Padahal Misbakhun sendiri dinilai sering membantu kerja KPK dalam membrantas kasus Korupsi Bank Century. Bahkan tak hanya itu saja, kasus Misbakhun yang dulu pernah terjad

Kasus Misbakhun Adalah Bukti Adanya Kriminalisasi Terhadap Penguasa

Sumber:  Harian Pijar Mukhamad Misbakhun, salah seorang Inisiator Hak Angket Bank Century yang namanya pernah melejit akibat adanya tuduhan akan kasus Misbakhun korupsi hingga kasus Misbakhun . Atas kasus Misbakhun itu ia sempat ditangkap atas pemalsuan dokumen yang kini satu persatu kasus tersebut hilang terbawa arus.  Adanya kasus korupsi yang melibatkan Misbakhun terkait dengan kasus Bank Century hingga menyeretnya masuk ke penjara dan kehilangan kedudukannya sebagai anggota DPR saat dirinya masih menjadi anggota fraksi PKS. Saat itu Bambang Soesatyo yang masih menjabat sebagai anggota Komisi III DPR pernah mengatakan bahwa jelas-jelas kasus Misbakhun korupsi ini menjadi bukti adanya kriminalisasi terhadap anggota DPR yang vocal dan kritis. Sebagaimana yang diketahui, Misbakhun sendiri merupakan salah satu dari sembilan inisiator Hak Angket Kasus Bank Century di DPR yang menyeret sejumlah petinggi Bank Indonesia (BI), orang-orang lingkar satu kekuasaan hingga Wakil

Tanda Tangan Yang Membawa Misbakhun Ke Penjara

Sumber: Viva Beberapa tahun yang lalu, saat masa pemerintahan presiden SBY berlangsung terdapat beberapa kasus besar yang terjadi salah satunya kasus Misbakhun. Misbakhun atau Mukhamad Misbakhun adalah politisi Partai Golkar yang namanya melejit akibat tuduhan yang disandarkan kepadanya atas kasus Misbakhun korupsi.  Namun pada (17/1/2016), terdapat hal yang menarik saat Badan Legislasi (Baleg) DPR menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Polri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Dengan agenda yang membahas kewenangan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan penyidikan. Dan disana terjadi perjumpaan antara anggota Baleg, M Misbakhun dengan Kepala Divisi Hukum Polri Irjen Radja Erizman. “Kalau Pak Kadiv Hukum ini seharusnya kenal saya. Dulu saya masuk penjara ini gara-gara tanda tangan beliau,” ujar Misbakhun mengawali pembicaraannya. Radja memang sudah dikenal lama oleh Misbakhun. Namun, faktanya perkenalan itu terjadi saat kondisi tak mengenakkan. Pada