Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2018

Misbakhun Akan Terus Perjuangkan Haknya Dalam Kasus Ini

Pada tahun 2010, dalam kondisi tak mengenakkan saat adanya kasus Misbakhun menghadapi penyidik Bareskrim Polri karena terdapat dugaan Misbakhun korupsi, dengan sangkut paut letter of credit  di Bank Century. Bareskrim polri yang menyidik dalam kasus Misbakhun Korupsi . Pada saat itu Misbakhun masih menyandang status sebagai anggota DPR. Kasus Misbakhun seketika bergulir hingga pengadilan. Misbakhun yang kala itu menjadi legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terpaksa dicopot dari posisinya di DPR. Namun ketika Mahkamah Agung (MA) dalam putusan peninjaun kembali dan menyatakan dalam kasus Misbakhun ini, ia dinyatakan tidak bersalah. Pria asal Pasuruan yang kini menjadi politikus Golkar itu juga dibebaskan dari segala dakwaan meski sudah mencicipi masa pemenjaraan. “Saya dua tahun di penjara karena tanda tangan beliau (Radja) ini. Saya jadi pintar dan beliau naik pangkat karena loyalitasnya kepada pimpinan,” ujar Misbakhun sembari tersenyum. Radja pun ikut t

Terbukti Kasus Misbakhun Hanyalah Fiktif

Kali ini berita datang dari Politikus Partai Golkar Mukhammad Misbakhun. Politikus partai Golkar ini memang terlihat sangat aktif dalam keanggotaanya, khususnya dalam membrantas kasus Century Karena Misbakhun sendiri adalah salah satu anggota Inisiator Hak Angket Kasus Skandal Century. Tetapi ternyata ia sendiri pernah terjerat dalam kasus Misbakhun yang kemudian dikaitkan dengan Misbakhun korupsi . Kasus Misbakhun itu memang kasus lama, yang mungkin kini kembali naik karena adanya pemberitaan mengenai artikel Asia Sentinel yang lagi-lagi dikaitkan dengan kasus Misbakhun dan kasus Century. "Dulu waktu kita memulai hak angket ini dan ada dalam tim Pansus Century ini saya ini jadi korban untuk tidak jadi anggota DPR lagi. Ada operasinya itu. Saya saja pindah partai biar enggak ditenggelamkan," ujar Misbakhun. Saat terjadinya kasus Misbakhun itu, Misbakhun ternyata masih menjadi angota DPR dari Fraksi PKS yang kemudian dikaitkan dengan Misbakhun korupsi sebesar

Misbakhun : Kasus L/C Ini Bukan Kasus Korupsi

Kejadian yang terjadi yang pernah di alami oleh anggota Politisi Partai Golkar Mukhammad Misbakhun, seharusnya menjadi pelajaran bagi para politisi di negara ini. Pencegahan terhadap penyalahgunaan bagi para penguasa ini dimanfaatkan kekuasaannya demi "membungkam" untuk mengungkapkan sebuah kasus. Nama Misbakhun sendiri pernah mencuat karena kasus Misbakhun yang dikaitkan kedalam kasus Misbakhun korupsi dan membuatnya menjadi tersangka dalam kasus Misbakhun dengan dugaan L/C fiktif Bank Century pada tanggal 26 April 2010 kala itu.  Saat itu, adanya  kasus Misbakhun ini ia masih merupakan anggota aktif dalam Komisi XI dari Fraksi PKS. Yang kemudian tiba–tiba di tuduh menjadi dalang dari penebitannya letter of credit. Setelah misbakhun menjadi tersangka, Fraksi PKS langsung mengganti Misbakhun dengan pria bernama Muhammad Firdaus. Kasus Misbakhun ini terjadi didalam masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono lalu, akhirnya  Misbakhun menjadi tahanan dan diadil