Sumber Gambar: Google.com Subdit Jatanras, Ditreskrimum Polda Metro Jaya, menangkap tiga tersangka yang tergabung dalam sindikat pembobolan bank BCA melalui virtual account. Sindikat yang sudah beraksi selama 5 tahun ini berhasil meraup keuntungan hingga puluhan juta rupiah. "Pengungkapan kasus pembobolan kartu kredit dengan virtual account bank BCA yang dilakukan kelompok ini didasari dari laporan polisi yang masuk bulan Desember 2019 dan Januari 2020. Perlu saya sampaikan, ini ada tiga tersangka," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (6/3/2020). Ketiga tersangka itu berinisial F, G dan HB merupakan kelompok yang berasal dari Palembang. Mereka beraksi sejak tahun 2015 hingga saat ini dan berhasil meraup keuntungan hingga puluhan juta. "Terkait para pelaku pembobol perbankan ini, menurut keterangan mereka beraksi sejak tahun 2015," kata Nana. Sumber: www.indozone.id
Sumber Gambar: Google.com Adanya masalah yang terjadi di Bank Negara Indonesia ( BNI ) 46 cabang BNI Ambon membuat masyarakat khawatir terhadap uang mereka. Namun, BNI Ambon menegaskan bahwa semua dana nasabah tetap aman. Hal ini dikatakan langsung oleh Direktur Bisnis Korporasi BNI , Putrama Wahju Setyawan. Ia mengatakan bahwa yang terjadi di BNI Ambon tidak akan menyebabkan dana nasabah hilang. Dan menurutnya, ada sejumlah faktor yang menjadi sebab nasabah tak perlu khawatir dengan BNI . Dimana layanan perbankan BNI khususnya BNI Ambon akan tetap berjalan normal. Dan kepercayaan sebagian besar nasabah tetap terjaga yaitu dengan adanya jumlah transaksi masuk (menabung) lebih besar dibandingkan jumlah transaksi keluar. Dan terakhir, BNI Ambon akan selalu menjaga ketersediaan uang tunai yang dapat digunakan masyarakat melalui berbagai channel, termasuk mesin ATM selama 24 jam sehari, tujuh hari seminggu. "Pelanggaran yang terjadi di Ambon adalah kasus ya