Sumber Gambar: Google.com Subdit Jatanras, Ditreskrimum Polda Metro Jaya, menangkap tiga tersangka yang tergabung dalam sindikat pembobolan bank BCA melalui virtual account. Sindikat yang sudah beraksi selama 5 tahun ini berhasil meraup keuntungan hingga puluhan juta rupiah. "Pengungkapan kasus pembobolan kartu kredit dengan virtual account bank BCA yang dilakukan kelompok ini didasari dari laporan polisi yang masuk bulan Desember 2019 dan Januari 2020. Perlu saya sampaikan, ini ada tiga tersangka," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (6/3/2020). Ketiga tersangka itu berinisial F, G dan HB merupakan kelompok yang berasal dari Palembang. Mereka beraksi sejak tahun 2015 hingga saat ini dan berhasil meraup keuntungan hingga puluhan juta. "Terkait para pelaku pembobol perbankan ini, menurut keterangan mereka beraksi sejak tahun 2015," kata Nana. Sumber: www.indozone.id